KEWAJIBAN LANCAR
A. PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KEWAJIBAN
Kewajiban
adalah jumlah uang yang dinyatakan atas kewajiban-kewajiban perusahaan
untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pihak lain dimasa yang akan
datang, kewajiban mana timbul akibat dari transaksi yang
terjadisebelumnya.
Kewajiban
(hutang) adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi
yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu, untuk mentransfer
aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya dimasa depan
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
Menurut
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yg membahas tentang kerangka dasar
penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik
esensial kewajiban (liabilities) adalah bahwa perusahaan mempunyai
kewajiban (obligation) masa kini. Kewajiban adalah suatu tugas atau
tanggung jawab untuk bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara
tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi
dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.
B. KEJADIAN YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN
Barang
yg sudah dibeli dari pemasok tapi perusahaan belum membayarnya
(kewajiban dagang, trade account payable atau account payable). Pemasok
sdh membayar tetapi perusahaan belum mengirimkan barangnya (pendapatan
diterima dimuka atau unearned revenue).Penyebab lain timbulnya kewajiban
antara lain : karena adanya peminjaman dari satu perusahaan ke
perusahaan lain, adanya barang yg dijual dengan garansi, pembagian
deviden tunai dan sebagainya.
C. KLASIFIKASI KEWAJIBAN
Menurut
pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa
perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar
dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan
mana yg merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu
jatuh temponya kewajiban janka panjang.
Dalam
bab ini akan dibahas masalah akuntansi kewajiban jangka pendek,
sedangkan kewajiban jangka panjang akan dibahas pada bab berikutnya.
D. KEWAJIBAN JANGKA PENDEK(CURRENT LIABILITIES)
Kewajiban
Jangka Pendek adalah kewajiban yang likuidasinya memerlukan penggunaan
sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau
penciptaan kewajiban lancar lain.
E. PENILAIAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pada
umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang)
arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun
untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam
laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek
umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif
pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai
sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban
tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan
dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban
jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka
waktunya yang relatif pendek.
F. KLASIFIKASI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Hutang Lancar, dapat diklasifikasikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1. Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Kewajiban
jangka pendek yg sudah pasti adalah sejumlah kewajiban yang sudah pasti
siap krediturnya, jumlahnya maupun tanggal jatuh temponya.
Yang termasuk dalam kelompok kewajiban ini adalah :
a) Hutang usaha/dagang (account payable)
Adalah
kewajiban jangka pendek yang timbul sebagai akibat aktivitas normal
perusahaan seperti : Pembelian secara kredit barang dagangan, bahan
baku, perlengkapan kantor, dan sebagainya. Hutang dagang biasanya diakui
pada waktu terjadi penyerahan barang atau jasa dari penjual ke pembeli.
Oleh karena itu jika pada akhir periode barang masih dalam perjalanan,
kewajiban harus diakui jika syarat pengiriman menunjukkan bahwa hak
kepemilikan sudah berpindah, misalnya jika digunakan FOB shipping point.
Contoh :
Pada tanggal 25 Januari PT. Airlangga membeli barang dagangan secara kredit seharga Rp 10.000,- dengan termin 2/10 n/30
Penyelesaian :
Jurnal
Persediaan Rp 9.800,-
Hutang Dagang Rp 9.800,-
Jika potongantunai tersebut tdk diambil maka pencatatannya adalah :
Hutang Dagang Rp 9.800
Pot. Pembelian yg tdk diambil Rp 200
Kas Rp 10.000
b) Hutang Wesel (Notes Payable)
Hutang
Wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang yang akan
datang kepada pihak lain. Timbulnya hutang wesel bisa pada waktu
pembelian barang atau jasa setelah pembelian barang terjadi. Hutang
wesel ada yang dijamin, ada juga yang tanpa jaminan. Selain itu wesel
bisa disertai adanya bunga namun bisa juga tanpa bunga. Dalam praktek,
wesel yang timbul karena perdagangan barang, ditarik melalui perjanjian
antara bank dan penarik wesel. Pembeli harus disetujui lebih dahulu oleh
Bank.
Contoh :
Pada
tanggal 15 Januari 2010 PT Suci membeli sebuah barang dari PT Amalia
dengan harga Rp 50.000,- secara kredit. Pada tanggal 30 januari 2010 PT
Suci menyerahkan sebuah wesel, nominal Rp 50.000,- bunga 10% dg jangka
waktu 2 bulan, untuk membayar utangnya.
Penyelesaian :
Pada Tanggal 15 januari 2010
Pembelian (Persediaan ) Rp 50.000
Hutang Dagang Rp 50.000
(mencatat pembelian scr kredit)
Tanggal 30 Januari 2010
Hutang Dagang Rp 50.000
Hutang Wesel Rp 50.00
c) Hutang jangka panjang yang jatuh tempo
Hutang
ini terjadi jika dalam ketentuan perjanjian hutang jangka panjang yang
bersangkutan menyebutkan pembayaran dengan angsuran. Bagian angsuran yg
jatuh tempo dalam tahun buku yang bersangkutan dibukukan dalam kelompok
kewajiban jangka pendek.
Contoh :
Pada tahun 2010 PT Suci hutang kepada Bank dengan jangka waktu 5 tahun sebesar Rp 5.000.000. Pada tahun 2011 perusahaan harus mengangsur Rp 1.000.000.
Penyelesaian :
Kewajiban Jangka Panjang (Bank) Rp 1.000.000
Kewajiban Jangka Pendek (Bank) Rp 1.000.000
Dengan
adanya jurnal reklasifikasi tersebut, maka dalam laporan keuangan akan
nampak besarnya kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan
kewajiban jangka panjang sebesar 4.000.000.
d) Hutang Deviden
Hutang
Deviden timbul pada saat dewan direksi perusahaan yg berbentuk
perseroan mengumumkan adanya pembagian deviden dan terhutang sampai
dengan dibayarnya deviden. Dengan adanya pengumuman pembagian deviden
tersebut menjadikan keberadaan hutang deviden menjadi pasti.
Contoh :
Pada
tanggal 3 Maret 2010 PT ABC mengumumkan akan membagikan deviden sebesar
Rp 1.000.000 yang akan dibayarkan pada tanggal 3 April 2010.
Jurnal
laba yg ditahan Rp 1.000.000
Hutang deviden Rp 1.000.000
(utk mencatat adanya hutang deviden)
e) Hutang gaji dan hutang Biaya
Hutang
Gaji dan hutang bunga, seperti biaya bunga, biaya iklan, biaya telepon,
listrik, dsb, timbul karena adanya konsep accrual basis yang akan
digunakan dalam akuntansi, yg antara lain menyatakan bahwa biaya yang
dinikmati manfaatnya meskipun belum dibayar harus diakui. Oleh karena
itu jika pada akhir periode terdapat gaji atau biaya yang sudah menjadi
kewajiban meskipun belum dibayar harus diakui adanya hutang.
Contoh :
Pada
tanggal 31 Desember 2010 data yang ada pada PT Suci menunjukkan adanya
upah buruh yang belum dibayar selama 4 hari. Analisa berikutnya
menunjukkan bahwa upah buruh per hari sebesar Rp 15.000
Jurnal
Biaya Gaji dan Upah Rp 60.000
Hutang gaji dan upah Rp 60.000
f) Hutang Bonus
Untuk
meningkatkan semangat kerja karyawannya maka biasanya perusahaan pd
akhir tahun memberikan bonus kepada sebagian atau kepada seluruh
karyawan. Sedangkan besarnya bonus yang diberikan bisa didasarkan pada :
1) Gaji pokok
jika
besarnya bonus didasarkan pd gaji pokok, maka dlm perhitungannya tdk
ada masalah karena jumlah bonus yg dibayarkan dapat diketahui dan
ditentukan jauh sebelum dibayarkan.
2) Laba tahun berjalan
jika
besarnya bonus dihitung berdasarkan pd laba, maka masalah yg timbul
adalah laba yg mana sebagai dasar penentuan besarnya bonus. Ada beberapa dasar yg bisa digunakan, yaitu :
· Laba sebelum bonus dan pajak
· Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
· Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
· Laba setelah bonus dan pajak
Untuk memudahkan perhitungan maka dari beberapa dasar perhitungan bonus diatas dapat dibuatkan persamaan berikut :
B = bI
B = b ( I – B)
B = b ( I – T )
B = b ( I – B – T)
Dimana :
b = tarif bonus
I = Laba sebelum bonus dan pajak
B = Bonus dalam rupiah
T = Pajak
Adapun
pajak (T) dpt dihitung dengan memasukkan tarif pajak (t) dalam
persamaan. sehingga persamaan pajak adalah sbb : T = t( I – B )
Contoh :
Pada awal tahun 2010 PT Suci telah memberikan kepada
seorang manajer sebesar 10% dari laba perusahaan. Laba tahun 2010
sebelum pemotongan pajak dan bonus sebesar Rp 10.000.000. adapun tarif
pajak yg berlaku adalah 40%.
Diminta :
a. Laba sebelum bonus dan pajak
b. Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
c. Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
d. Laba setelah pajak dan bonus.
Penyelesaian :
a. Laba Sebelum bonus dan Pajak
B = 0,10 x Rp 10.000
B = Rp 1.000,-
b. Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
B = 0,10 (Rp 10.000 – B)
B + 0,10B = Rp 1.000
1,10 B = Rp 1.000
B = Rp 909,091
c. Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
B = 0,10 (Rp 10.000 – T)
T = 0,40 (Rp 10.000 – B)
B = 0,10 (Rp 10.000 – 0,40) (Rp 10.000 – B)
B = Rp 600 + 0,04B
0,96B = Rp 600
Tidak ada komentar:
Posting Komentar