Rabu, 19 Juni 2013

Kewajiban Lancar


KEWAJIBAN LANCAR

A.   PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KEWAJIBAN
Kewajiban adalah jumlah uang yang dinyatakan atas kewajiban-kewajiban perusahaan untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pihak lain dimasa yang akan datang, kewajiban mana timbul akibat dari transaksi yang terjadisebelumnya.
Kewajiban (hutang) adalah kemungkinan pengorbanan masa depan atas manfaat ekonomi yang muncul dari kewajiban saat ini entitas tertentu, untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa kepada entitas lainnya dimasa depan sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yg membahas tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik esensial kewajiban (liabilities) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban (obligation) masa kini. Kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.

B.    KEJADIAN YANG MENIMBULKAN KEWAJIBAN
Barang yg sudah dibeli dari pemasok tapi perusahaan belum membayarnya (kewajiban dagang, trade account payable atau account payable). Pemasok sdh membayar tetapi perusahaan belum mengirimkan barangnya (pendapatan diterima dimuka atau unearned revenue).Penyebab lain timbulnya kewajiban antara lain : karena adanya peminjaman dari satu perusahaan ke perusahaan lain, adanya barang yg dijual dengan garansi, pembagian deviden tunai dan sebagainya.

C.  KLASIFIKASI KEWAJIBAN
Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan mana yg merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu jatuh temponya kewajiban janka panjang.
Dalam bab ini akan dibahas masalah akuntansi kewajiban jangka pendek, sedangkan kewajiban jangka panjang akan dibahas pada bab berikutnya.

D.   KEWAJIBAN JANGKA PENDEK(CURRENT LIABILITIES)
Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban yang likuidasinya memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain.

E.    PENILAIAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.
F.    KLASIFIKASI KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
Hutang Lancar, dapat diklasifikasikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1.    Kewajiban Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Kewajiban jangka pendek yg sudah pasti adalah sejumlah kewajiban yang sudah pasti siap krediturnya, jumlahnya maupun tanggal jatuh temponya.
Yang termasuk dalam kelompok kewajiban ini adalah :
a)   Hutang usaha/dagang (account payable)
Adalah kewajiban jangka pendek yang timbul sebagai akibat aktivitas normal perusahaan seperti : Pembelian secara kredit barang dagangan, bahan baku, perlengkapan kantor, dan sebagainya. Hutang dagang biasanya diakui pada waktu terjadi penyerahan barang atau jasa dari penjual ke pembeli. Oleh karena itu jika pada akhir periode barang masih dalam perjalanan, kewajiban harus diakui jika syarat pengiriman menunjukkan bahwa hak kepemilikan sudah berpindah, misalnya jika digunakan FOB shipping point.
Contoh :
Pada tanggal 25 Januari PT.  Airlangga membeli barang dagangan secara kredit seharga Rp 10.000,- dengan termin 2/10  n/30
Penyelesaian :
Jurnal
Persediaan                   Rp 9.800,-
                 Hutang Dagang    Rp 9.800,-
Jika potongantunai tersebut tdk diambil maka pencatatannya adalah :

Hutang Dagang                                             Rp 9.800
Pot. Pembelian yg tdk diambil                   Rp    200
                 Kas                                                                  Rp 10.000

b)   Hutang Wesel (Notes Payable)
Hutang Wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang yang akan datang kepada pihak lain. Timbulnya hutang wesel bisa pada waktu pembelian barang atau jasa setelah pembelian barang terjadi. Hutang wesel ada yang dijamin, ada juga yang tanpa jaminan. Selain itu wesel bisa disertai adanya bunga namun bisa juga tanpa bunga. Dalam praktek, wesel yang timbul karena perdagangan barang, ditarik melalui perjanjian antara bank dan penarik wesel. Pembeli harus disetujui lebih dahulu oleh Bank.
Contoh :
Pada tanggal 15 Januari 2010 PT Suci membeli sebuah barang dari PT Amalia dengan harga Rp 50.000,- secara kredit. Pada tanggal 30 januari 2010 PT Suci menyerahkan sebuah wesel, nominal Rp 50.000,- bunga 10% dg jangka waktu 2 bulan, untuk membayar utangnya.

Penyelesaian :
Pada Tanggal 15 januari 2010
    
     Pembelian (Persediaan )                        Rp 50.000
                             Hutang Dagang                Rp 50.000
     (mencatat pembelian scr kredit)

Tanggal 30 Januari 2010
     Hutang Dagang    Rp 50.000
                             Hutang Wesel                           Rp 50.00
c)   Hutang jangka panjang yang jatuh tempo
Hutang ini terjadi jika dalam ketentuan perjanjian hutang jangka panjang yang bersangkutan menyebutkan pembayaran dengan angsuran. Bagian angsuran yg jatuh tempo dalam tahun buku yang bersangkutan dibukukan dalam kelompok kewajiban jangka pendek.
Contoh :
Pada tahun 2010 PT Suci hutang kepada Bank dengan jangka waktu 5 tahun sebesar Rp 5.000.000. Pada  tahun 2011 perusahaan harus mengangsur Rp 1.000.000.
Penyelesaian :
     Kewajiban Jangka Panjang (Bank)                 Rp 1.000.000
                 Kewajiban Jangka Pendek (Bank)                   Rp 1.000.000

Dengan adanya jurnal reklasifikasi tersebut, maka dalam laporan keuangan akan nampak besarnya kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1.000.000,- sedangkan kewajiban jangka panjang sebesar 4.000.000.

d)   Hutang Deviden
Hutang Deviden timbul pada saat dewan direksi perusahaan yg berbentuk perseroan mengumumkan adanya pembagian deviden dan terhutang sampai dengan dibayarnya deviden. Dengan adanya pengumuman pembagian deviden tersebut menjadikan keberadaan hutang deviden menjadi pasti.
Contoh :
Pada tanggal 3 Maret 2010 PT ABC mengumumkan akan membagikan deviden sebesar Rp 1.000.000 yang akan dibayarkan pada tanggal 3 April 2010.
Jurnal
     laba yg ditahan                 Rp 1.000.000
                 Hutang deviden                 Rp 1.000.000
(utk mencatat adanya hutang deviden)

e)   Hutang gaji dan hutang Biaya
Hutang Gaji dan hutang bunga, seperti biaya bunga, biaya iklan, biaya telepon, listrik, dsb, timbul karena adanya konsep accrual basis yang akan digunakan dalam akuntansi, yg antara lain menyatakan bahwa biaya yang dinikmati manfaatnya meskipun belum dibayar harus diakui. Oleh karena itu jika pada akhir periode terdapat gaji atau biaya yang sudah menjadi kewajiban meskipun belum dibayar harus diakui adanya hutang.
Contoh :
Pada tanggal 31 Desember 2010 data yang ada pada PT Suci menunjukkan adanya upah buruh yang belum dibayar selama 4 hari. Analisa berikutnya menunjukkan bahwa upah buruh per hari sebesar Rp 15.000
Jurnal
     Biaya Gaji dan Upah                    Rp 60.000
                 Hutang gaji dan upah                 Rp 60.000

f)     Hutang Bonus
Untuk meningkatkan semangat kerja karyawannya maka biasanya perusahaan pd akhir tahun memberikan bonus kepada sebagian atau kepada seluruh karyawan. Sedangkan besarnya bonus yang diberikan bisa didasarkan pada :

1)     Gaji pokok
jika besarnya bonus didasarkan pd gaji pokok, maka dlm perhitungannya tdk ada masalah karena jumlah bonus yg dibayarkan dapat diketahui dan ditentukan jauh sebelum dibayarkan.
2)     Laba tahun berjalan
jika besarnya bonus dihitung berdasarkan pd laba, maka masalah yg timbul adalah laba yg mana sebagai dasar penentuan besarnya bonus. Ada beberapa  dasar yg bisa digunakan, yaitu :
·         Laba sebelum bonus dan pajak
·         Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
·         Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
·         Laba setelah bonus dan pajak
Untuk memudahkan perhitungan maka dari beberapa dasar perhitungan bonus diatas dapat dibuatkan persamaan berikut :
          B = bI
          B = b ( I – B)
          B = b ( I – T )
          B = b ( I – B – T)
Dimana :
          b         = tarif bonus
          I           = Laba sebelum bonus dan pajak
          B          = Bonus dalam rupiah
          T          = Pajak
Adapun pajak (T) dpt dihitung dengan memasukkan tarif pajak (t) dalam persamaan. sehingga persamaan pajak adalah sbb : T = t( I – B )
Contoh :
Pada awal tahun 2010 PT Suci telah memberikan  kepada seorang manajer sebesar 10% dari laba perusahaan. Laba tahun 2010 sebelum pemotongan pajak dan bonus sebesar Rp 10.000.000. adapun tarif pajak yg berlaku adalah 40%.
Diminta :
a.  Laba sebelum bonus dan pajak
b.  Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
c.   Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
d.  Laba setelah pajak dan bonus.
Penyelesaian :
a. Laba Sebelum bonus dan Pajak
          B          = 0,10 x Rp 10.000
          B          = Rp 1.000,-

b. Laba setelah bonus tetapi sebelum pajak
                            B    = 0,10 (Rp 10.000 – B)
              B + 0,10B   = Rp 1.000
                    1,10 B   = Rp 1.000
                                        B    = Rp 909,091

c. Laba setelah pajak tetapi sebelum bonus
          B          = 0,10 (Rp 10.000 – T)
          T          = 0,40 (Rp 10.000 – B)
          B          = 0,10 (Rp 10.000 – 0,40) (Rp 10.000 – B)
          B          = 0,10 (Rp 10.000 – Rp 4.000 + 0,40B)
          B          = Rp 600 + 0,04B
          0,96B  = Rp 600

Tidak ada komentar: